Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di
Indonesia memiliki nilai pertumbuhan yang sangat pesat dan tinggi, hal itu
diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja yang besar. Indonesia merupakan negara
dengan penduduk yang konsumtif, dari kekonsumtifannya dapat diambil sisi
positif melalui pembelian produk-produk dalam negeri. Sehingga, mampu
meningkatkan pendapatan daerahnya masing-masing.
Di
samping pertumbuhan yang pesat, usaha mikro kecil dan menengah di berbagai
sudut daerah mempunyai kelemahan untuk pengembangannya. Hal itu salah satunya,
administrasi atau pembukuan yang berlum tertata rapi ataupun dikarenakan
pemilik usaha tidak mementingkan hal itu. Padahal, pencatatan atau pembukaan
dalam sebuah usaha sangat dibutuhkan untuk menentukan strategi atau rencana
pengambilan keputusan. Tak perlu kesusahan
untuk melakukan hal ini, Bank Indonesia mengeluarkan sebuah aplikasi akuntansi
yang bernama Si Apik yang disusun bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Sumber : play.google.com
Aplikasi
dengan nama SIAPIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan)
mengacu pada standar yang disusun oleh Bank Indonesia bersama Ikatan Akuntansi
Indonesia (IAI). Jadi, pencatatan yang
dilakukan melalui aplikasi ini sudah baku dan dapat diterima oleh lembaga perbankan
maupun lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian, aplikasi ini dapat dijadikan
laporan untuk menjadi landasan bagi pengajuan pembiayaan (kredit) kepada
lembaga keuangan.
Pembukuan
yang sangat sederhana bagi usaha mikro maupun usaha kecil dan menengah.
Perbedaannya terletak pada kompleksitas pencataan dan laporan keuangannya, jika
usaha mikro hanya mencatat dan melaporkan sumber dan penggunaan dana sementara
usaha kecil dan menengah menyusun laporan lebih lengkap seperti laba rugi, arus
kas dan neraca. Pencatatan aplikasi ini menggunakan double entry (debit-kredit)
dengan sistem input single entry, bukan menginput berdasarkan akun-akun yang
merumitkan. Sehingga, aplikasi ini mudah untuk digunakan karena hanya perlu
mencatat dalam kategori apakah transaksi yang dilakukan atau dicatat termasuk
pengeluaran atau penerimaan.
Selain
untuk keuangan UMKM aplikasi ini juga dapat digunakan oleh pelaku usaha kecil
sekror jasa, perdagangan, pertanian, maupun manufaktur. Aplikasi ini
menyediakan laporan keuangan seperti neraca, laba rugi, arus kas dan rincian
pos keuangan, dan dilengkapi pula dengan laporan kinerja keuangan mencakup
solvabilitas, likuiditas, profitabilitas, perputaran modal kerja, kinerja operasional
dan repayment capacity dengan penjelesan yang ringkas dan mudah dipahami.
Keunggulan
lainnya terletak pada pengunaan secara GRATIS dan TANPA SYARAT, seperti tanpa
batasan jumlah transaksi, tanpa batasan jumlah entitas usaha, tanpa batasan
jumlah barang, material, pemasok, pelanggan ataupun jenis jasanya, tanpa
batasan periode dan yang terpenting tanpa
jaringan internet.
Sangat sederhana dan
mudah digunakan bukan? Cobalah untuk menggunakan aplikasi ini agar para
pengusaha mikro, kecil dan menengah dapat menentukan pengambilan keputusan
diperiode selanjutnya.
Semoga bermanfaat…
Komentar
Posting Komentar