SIAPIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) Solusi Pembukuan UMKM



Sumber : www.go.id

Usaha Mikro Kecil dan Menengah  (UMKM) di Indonesia memiliki nilai pertumbuhan yang sangat pesat dan tinggi, hal itu diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja yang besar. Indonesia merupakan negara dengan penduduk yang konsumtif, dari kekonsumtifannya dapat diambil sisi positif melalui pembelian produk-produk dalam negeri. Sehingga, mampu meningkatkan pendapatan daerahnya masing-masing.
Di samping pertumbuhan yang pesat, usaha mikro kecil dan menengah di berbagai sudut daerah mempunyai kelemahan untuk pengembangannya. Hal itu salah satunya, administrasi atau pembukuan yang berlum tertata rapi ataupun dikarenakan pemilik usaha tidak mementingkan hal itu. Padahal, pencatatan atau pembukaan dalam sebuah usaha sangat dibutuhkan untuk menentukan strategi atau rencana pengambilan keputusan.  Tak perlu kesusahan untuk melakukan hal ini, Bank Indonesia mengeluarkan sebuah aplikasi akuntansi yang bernama Si Apik yang disusun bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

 
Sumber : play.google.com
Aplikasi dengan nama SIAPIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) mengacu pada standar yang disusun oleh Bank Indonesia bersama Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).  Jadi, pencatatan yang dilakukan melalui aplikasi ini sudah baku dan dapat diterima oleh lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian, aplikasi ini dapat dijadikan laporan untuk menjadi landasan bagi pengajuan pembiayaan (kredit) kepada lembaga keuangan.
Pembukuan yang sangat sederhana bagi usaha mikro maupun usaha kecil dan menengah. Perbedaannya terletak pada kompleksitas pencataan dan laporan keuangannya, jika usaha mikro hanya mencatat dan melaporkan sumber dan penggunaan dana sementara usaha kecil dan menengah menyusun laporan lebih lengkap seperti laba rugi, arus kas dan neraca. Pencatatan aplikasi ini menggunakan double entry (debit-kredit) dengan sistem input single entry, bukan menginput berdasarkan akun-akun yang merumitkan. Sehingga, aplikasi ini mudah untuk digunakan karena hanya perlu mencatat dalam kategori apakah transaksi yang dilakukan atau dicatat termasuk pengeluaran atau penerimaan.
Selain untuk keuangan UMKM aplikasi ini juga dapat digunakan oleh pelaku usaha kecil sekror jasa, perdagangan, pertanian, maupun manufaktur. Aplikasi ini menyediakan laporan keuangan seperti neraca, laba rugi, arus kas dan rincian pos keuangan, dan dilengkapi pula dengan laporan kinerja keuangan mencakup solvabilitas, likuiditas, profitabilitas, perputaran modal kerja, kinerja operasional dan repayment capacity dengan penjelesan yang ringkas dan mudah dipahami.
Keunggulan lainnya terletak pada pengunaan secara GRATIS dan TANPA SYARAT, seperti tanpa batasan jumlah transaksi, tanpa batasan jumlah entitas usaha, tanpa batasan jumlah barang, material, pemasok, pelanggan ataupun jenis jasanya, tanpa batasan periode dan yang terpenting tanpa jaringan internet.

Sangat sederhana dan mudah digunakan bukan? Cobalah untuk menggunakan aplikasi ini agar para pengusaha mikro, kecil dan menengah dapat menentukan pengambilan keputusan diperiode selanjutnya. 

Semoga bermanfaat…

Komentar