Kedekatan mahasiswa
atau generasi milenial dengan dunia printing
“cetak-mencetak kertas” menjadikan moment
uang koin sangat dibutuhkan, jika uang pengembalian kecil tidak ada maka akan
tergantikan oleh sebungkus permen
sebagai pengembalian atas transaksi pembayaran yang dilakukan.
Kejadiaan itulah yang
menyebabkan antrian panjang yang tidak cepat selesai. Hanya karena sebuah
peristiwa yang sangat menggelitik “Dimana
ada lima mahasiswa yang berbaris untuk melakukan pembayaran atas jasa cetak
makalah yang dilakukan. Orang pertama, berjalan dengan lancar karena uang yang
dimiliki cukup sesuai dengan nominal yang dihabiskan untuk mencetak. Orang
kedua, begitu juga. Berjalan dengan lancar karena dari rumah telah menghitung
jumlah nominal yang akan dihabiskan. Orang ketiga, mulai terdapat gangguan.
Gangguan kecil! Manghabiskan nominal Rp 2.700, uang yang diberikan sejumlah Rp
3.000 dan si penjaga toko punya pengembaliannya walau diganti dengan tiga
bungkus permen. Orang Keempat, menjengkelkan. Hanya menghabiskan nominal Rp
1.200, eh tapi uangnya Rp 50.000. Alhasil, si penjaga toko mulai keluar untuk mencari uang tukaran. Dan orang
kelima, tambah parah. Bagaimana tidak uangnya Rp 100.000, eh habisnya hanya Rp
300. Orang itu hanya berniat mencari tukaran uang atau memang berkepentingan untuk
fotocopi identitas diri?”
Kirebatan ini muncul
dikarenakan kurangnya pilihan sistem pembayaran yang ditawarkan oleh pihak terkait
atau penjual atau penyedia jasa.
_______
Sistem
Pembayaran
Disetiap sisi kehidupan
manusia pasti diimbangi dengan hadirnya teknologi digital yang semakin canggih,
dimulai dari munculnya star up digital
untuk transaksi jual beli, transaksi jasa, sampai dengan kebutuhan investasi
jangka pendek maupun jangka panjang. Semua beralih ke aplikasi yang dengan
mudah dapat digenggam dalam satu genggaman, dan disetiap star-up digital yang muncul pastinya membutuhkan timbal balik atau
balas jasa dari si pengguna, dan itu melalui sistem pembayaran.
Sistem pembayaran
merupakan sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang
dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari kegiatan
ekonomi. Sistem pembayaran ini membutuhkan alat pembayaran untuk dapat
dijalankan, dan alat pembayaran yang paling utama yang berlaku di masyarakat
yaitu uang. Alat pembayaran terus berkembang, mulai dari alat pembayaran tunai
(Cash Based) berlanjut ke pembayaran
nontunai (Non Cash) seperti alat
pembayaran berbasis kertas (cek dan bilyet giro), ataupun alat pembayaran
paperless seperti transfer dana elektronik dan alat pembayaran memakai kartu.
Quick Response Code
Indonesia Standard (QRIS)
Tahun 2025 ekonomi
digital di Indonesia diprediksi akan mengalami pertumbuhan empat kali lipat
daripada tahun sekarang. Pertumbuhan itu menjadikan Indonesia mengantongi nilai
ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Untuk mendukung hal tersebut, inovasi dari
berbagai lembaga ataupun perorangan
terus berkembang. Begitu juga dengan inovasi yang muncul dari sistem
pembayaran berbasis QR Code.
QR Code merupakan
merupakan serangkaian kode yang memuat data atau informasi atas identitas
pedagang atau pengguna, nominal pembayaran, dan mata uang yang dapat dibaca
dengan alat tertentu dalam rangka transaksi pembayaran. Terdapat dua jenis
mekanisme transaksi menggunakan QR Code yaitu Merchant Presented Mode (MPM)
dimana pembeli memindai QR Code milik penjual dan Customer Presented Mode (CPM) dimana penjual memindai milik
pembeli. MPM Static sesuai untuk
usaha kecil dan mikro karena tidak memerlukan investasi besar hanya berupa
sticker, sedangkan MPM Dynamic untuk
usaha menengah dan besar karena membutuhkan investasi EDC. CPM hanya sesuai untuk
usaha menengah dan besar sebagi komplemen modal pembayaran non-tunai yang telah
ada.
Ada beberapa
pihak-pihak yang terkait dalam penggunaan QR Code yaitu Penyelenggara Jasa SP
(PJSP), Lembaga Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dan Penyelenggara Penunjang
(pihak yang bekerjasama dengan merchant).
Inovasi ini muncul dari
Bank Indonesia bersama ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) yang bernama
QRIS (Quick Response Code Indonesia
Standard). QRIS
hadir sebagai salah satu pelaksanaan Visi Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.
QRIS merupakan standar
QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran di Indonesia. QRIS dirancang pada
bulan Mei 2019 dan penerapan QRIS secara nasional efektif berlaku per 1 Januari
2020 guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem
Pembayaran (PJSP), sehingga QRIS
diatur dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS
untuk Pembayaran. Kewajiban untuk setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran
(PJSP) berbasis Quick Response Code (QR Code) menggunakan QRIS. Untuk
saat ini terdapat 19 PJSP yang telah memperoleh persetujuan QRIS yaitu OVO,
Gopay, Bank Mandiri, Bank DKI, LinkAja, Dana, Bank Sinarmas, Telkom, BCA,
Maybank, Mega, Paytren, ShopeePay, BRI, Nobu Bank, CIMB Niaga, BNI, Permata dan
Danamon.
Manfaat
QRIS
Setiap inovasi yang
dikeluarkan pastinya membawa tujuan dan manfaat yang dapat dirasakan secara
langsung oleh semua pihak baik penjual ataupun pembeli. QRIS bertujuan untuk
mendukung interkoneksi instrument sistem pembayaran yang lebih luas serta
mengakomodasi kebutuhan transaksi keuangan secara nasional. Sehingga, manfaat
yang dapat dirasakan yaitu :
Pertama,
mengikuti tren pembayaran secara non-tunai digital dan program pemerintah. Sehingga
berpotensi memperluas penjualan. Semakin banyak pilihan pembayaran yang
ditawarkan oleh pembeli, sehingga akan meningkatkan penjualan.
Kedua,
penurunan biaya pengelolaan uang tunai. Risiko uang tunai hilang atau dicuri
menurun, uang langsung dapat tersimpan di bank, sehinggga transaksi tercatat secara
otomatis dan dapat dilihat histori transaksinya. Selain itu, penjual tidak
perlu repot menyediakan uang kembalian.
Ketiga,
penurunan risiko kerugian karena menerima pembayaran dengan uang palsu.
Pembayaran dengan QRIS berlangsung secara cashless, sehingga tidak perlu lagi
mendapatkan pembayaran uang palsu.
Keempat,
penjual mendapatkan building credit
profile bagi bank. Sehingga, mendapatkan peluang besar untuk mendapatkan
modal kerja yang lebih besar.
QRIS UNGGUL
Dengan mengusung semangat UNGGUL
(Universal, Gampang, Untung dan Langsung).
Universal
yaitu bersifat inklusif atau menyeluruh sehingga dapat digunakan seluruh lapisa
masyarakat dan bisa digunakan transaksi di dalam dan luar negeri.
Gampang yaitu dapat bertransaksi dengan
aman dan mudah dalam satu genggaman ponsel.
Untung yaitu penggunaan ini menguntungkan pembeli dan penjual
karena transaksi berlangsung efesien melalui satu kode QR yang bisa digunakan
untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Langsung yaitu transaksi langsung terjadi, sehingga mendukung
kelancaran sistem pembayaran.
_____
Ide cemerlang muncul
ketika penjual melihat banner yang terpanjang di bahu jalan mengenalkan QRIS
(Quick Response Code Indonesia Standard) secara singkat. Rasa penasaran penjual
akan informasi itu dilacak secara mendalam melalui dunia internet, sehingga
menemukan informasi secara lengkap yang menggugah hati penjual untuk melengkapi
sistem pembayaran dengan menggunakan QRIS.
Tidak ada antrian
panjang, stok permen yang menipis ataupun kesusahan untuk mencari kembalian.
Permasalahan itu secara perlahan terhapus dengan adanya promosi yang dilakukan
oleh penjual melalui akun Instagram dan WhatsApp mengenai pilihan terbaru
pembayaran yang dimiliki oleh penjual.
Dengan adanya QRIS maka tujuan pembayaran
digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh peraturan dari
satu pintu atau terpusat.
Ayo
Komentar
Posting Komentar